Selasa, 03 Januari 2017

Pelni Berencana Gunakan Kapal Produksi Dalam Negeri

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni) mewacanakan untuk membuat kapal dari produksi dalam negeri.

Langkah ini di ambil sesudah, pengadaan kapal dari perusahaan galangan kapal asal Jerman Meyer Werft belum juga menjangkau perjanjian.

Direktur Paling utama Pelni, Elfien Guntoro menyebutkan, ke-2 perusahaan belum juga temukan perjanjian masalah harga kapal. Sekarang ini, jelas dia, Pelni masih tetap keberatan harga yang diserahkan oleh Meyer Werft.

Baca juga: Jadwal Dan Harga Tiket Kapal Samarinda – Pare-Pare

 " Tentang pengadaan kapal penumpang yang dari Meyer, Jerman design sama saran harga nya masih tetap sangat tinggi. Jadi, Terdapat banyak alternatif satu diantaranya kita cobalah produksi dalam negeri lah, " tutur Elfien waktu didapati di Kantor Kementerian Kemaritiman Jakarta, Senin (12/6/2017).

Elfien mengungkap, harga yang diserahkan Meyer Werft sebesar Rp 1, 05 triliun atau 70 juta euro. Harga itu termasuk cukuplah tinggi. Walau sebenarnya, Pelni cuma dapat membayar Rp 750 miliar atau 50 juta euro.

Menurutnya, pengadaan kapal penumpang ini untuk menukar kapal Pelni yang sudah tua serta berusia di atas 30 th..

 " Hitungan feasible kami dengan komersil cuma 50 juta euro. Memanglah kapalnya kapal bagus sangat bagus kaya bila Mercy digunakan angkot kan tidak masuk kapalnya, harusnya bukanlah kapal itu?, " terang dia.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Dan Harga Tiket Kapal Pelni

Oleh karenanya, pihaknya juga akan membahas kembali pengadaan kapal dari Jerman. Rencanannya, Pelni juga akan menghadirkan tiga kapal dari Meyer Werft.

 " Gagasan ini sesaat tempo hari Meyer masih tetap satu namun ada tiga kapal kita pelajari karna usia diatas 30 th.. Kita pelajari kembali bebrapa bagian pemakaian kapal, " pungkas dia.

Sebatas info, kerja sama pengadaan kapal Pelni dari Meyer Werft berjalan mulai sejak 2016. Kerja sama ini berlangsung karena kunjungan Presiden Joko Widodo ke Negara Jerman pada April 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar