
Dalam surat itu, pemerintah Indonesia juga memohon pada Otoritas Maritim Bahama untuk lakukan joint investigation pada peristiwa itu.
Baca juga: Jadwal Dan Harga Tiket Kapal Pelni Bukit Raya
" Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat karena jatuhnya kapal MV Caledonian Sky pada tanggal 4 Maret 2017 lantas, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah kirim surat pada Otoritas Maritim Negara Bahama sebagai Flag State dari kapal itu, " kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, dalam keterangannya, Kamis (16/3/2017).Selanjutnya, Tonny juga menyebutkan kalau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut serta Pantai juga akan lakukan joint investigation dengan otoritas maritim negara Bahama sebagai Flag State dari Kapal MV Caledonian Sky untuk lakukan investigasi pada ada peristiwa jatuhnya kapal disebut.
Untuk mendukung kelancaran kerja sama investigasi itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah membuat tim investigasi internal yang terbagi dalam unsur Direktorat KPLP, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas serta Angkutan Laut dan Sisi Hukum.
Mengenai terlebih dulu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk selekasnya menindaklanjuti peristiwa itu sesuai sama Standard Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, satu diantaranya dengan memohon info serta info dari UPP Saonek berkaitan dengan terdapatnya peristiwa itu.
Seperti yang sudah diberitakan, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan maksud ke Pelabuhan Bitung sebelumnya setelah berkunjung di Raja Ampat (4/3). Di Raja Ampat kapal itu alami jatuh pada jam 13. 00 WIT serta pada hari yang sama kapal itu berhasil terlepas jatuh pada jam 23. 00 WIT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar